Apakah Gangguan Jin Menular?
Posted by
Fauzi Akbar
Your Ads Here
Apakah Gangguan Jin Menular?
Dalam banyak kasus kita dapati kasus gangguan jin yang pola nya seperti menular atau menurun atau pada sebagian terapis, menyebutnya gangguan bersifat nasaby (nasab).
Meyakini secara hakiki atau mutlak 'penularan atau penurunan' ini tentu sesuatu yang sulit dipastikan. Selain hanya dugaan dugaan sifatnya.
Dalam ranah terapi bagaimana kita memposisikan hal ini?
Adakah pijakan atau referensi yang bisa dijadikan acuan dugaan tersebut?
Apakah kaitannya dalam terapi?
Berikut ini penjelasan Syaikh Riyadh Muhammad Samahah dalam buku beliau :
Beliau mengatakan bahwa gangguan jin bukanlah penyakit menular tetapi ia dapat berpindah bila ada faktor faktor yang menstimulusnya.
Faktor faktor tersebut adalah :
a. Faktor Genetika (Nasaby)
Yang dimaksud dg faktor genetika ini adalah susunan organ syaraf yang memungkinkan seseorang terkena gangguan jin.
Jika suatu saat ada anak kecil yang terkena penyakit karena gangguan jin dan kita tidak mampu mendiagnosa sebab terjadinya penyakit itu maka seharusnya kita berupaya mencari informasi tentang keadaan ayah, ibu dan saudara kandungnya.
Jika didapati bahwa keluarganya juga mengidap penyakit yang sama maka kita boleh meyakini hal itu sbg sebab penyakit itu menimpa si anak.
Semua anggota keluarga itu terserang penyakit gangguan jin walaupun dengan tingkatan yang berbeda beda.
Keadaan ini terjadi secara kolektif dalam keluarga, menunjukkan adanya faktor genetika yang menjadi sebabnya.
Faktor ini mempengaruhi organ syaraf, kesiapan dan tingkat keterpengaruhannya thd gangguan jin.
Dalam kondisi seperti ini maka seluruh anggota keluarga yang mengalami gangguan jin tsb harus menjalani program terapi perlindungan dan penjagaan dari gangguan jin.
b. Faktor Lingkungan
c. Faktor Psikis
Penjelasan ini bisa dilihat dibukunya Syaikh Samahah Hal 249-251
lebih detail tentang diagnosa hal diatas, in syaa Alloh akan dibahas dalam pelatihan
-------
Poin b dan c akan kita bahas dilain kesempatan.
Ada beberapa catatan tambahana secara teknis mengenai poin a. :
a. pemahaman terhadap diagnosis ini sebaiknya ada dalam diskusi terapis. perlu ekstra hati hati dalam menyimpulkan dan menyampaikan pada pasien, sebagaimana nasihat Syaikh abu Barra.
b. Fokus pembahasan syaikh Samahah adalah pada kesamaan sakit dalam keluarga dan beliau fokus membahas syaraf bukan tentang jin pengganggu dari leluhurnya atau darimana. Ini hal yang sangat berbeda.
Sakit yang sama adalah hal dhohir.
Sedangkan darimana jinnya adalah hal ghaib. hal ghaib tetap tidak bisa dipastikan secara mutlak.
gangguan jenis ini bersifat dugaan. meski kita, di RLC, sdh membahas hal ini dg detail, tetapi hal ini tetap perlu disikapi secara bijak, tetap kita sikapi bahwa hal ghaib tidak bisa dipastikan secara hakiki kecuali ada sandaran yang jelas.
c. dugaan sumber gangguan jenis ini hanya dibutuhkan dalam ranah terapi.
d. menjaga maslahat dalam terapi sangat diperlukan, termasuk didalamnya adalah menjaga agar tidak membuat kondisi kecemasan berlebihan.
e. dalam prakteknya, meski ada gangguan jenis ini, Qadarulloh, bisa diselesaikan meski tanpa menterapi seluruh anggota keluarganya.
f. fokus terapi yang kita, RLC, pilih adalah mengajak hijrah, menyadari sisi lemah yang menyebabkan gangguan bisa terjadi, taubat, ishlah dan lain lain. tanpa menempatkan gangguan nasaby sbg satu satunya sumber penyebab.
g. hal ini dibahas dan diangkat sebagai bahan diskusi, sebagai khazanah ilmu yang sangat perlu dihargai, sebagai pelengkap dalam diagnosa dan sebagai pengingat bagi kita, RLC, bahwa khazanah ilmu ruqyah sangat luas. Perlu merendahkan diri untuk selalu belajar dan menggali.
Tajribah dan proses berpikir yang jeli, dari para pendahulu, seperti syaikh Abu Barra, Syaikh Muhammad Samahah, adalah bentuk totalitas dalam mencari jalan keluar untuk ummat, kesungguhan dalam ilmu.
poin inilah yang perlu diteladani.
Wallohua'lam
Baarakallohu fiikum
Your Ads Here
Your Ads Here
Your Ads Here
Your Ads Here
Postingan Lebih Baru
Postingan Lebih Baru
Postingan Lama
Postingan Lama
Komentar